B H I K K H U
Oleh: Bhikkhu
Dhammiko
Namo Tassa Bhagavato
Arahato Sammāsambuddhassa
Hatthasaññato pādasaññato, vācāsaññato saññatuttamo
Ajjhattarato samāhito, eko santusito tamāhu bhikkhuṁ’ti.
“Seseorang yang mengendalikan tangan dan kakinya, ucapan
dan pikirannya,
yang bergembira dalam Samadhi dan memiliki batin yang
tenang,
yang berpuas
berdiam seorang diri,
maka orang lain menamakan dia seorang “bhikkhu”.”
(Dhammapada 362)
Arti :
1. Bhikkhu berasal dari akar kata bhik atau bhikkha,
yang artinya orang yang meminta. Pengartian ini muncul karena kebiasaan para
bhikkhu yang setiap pagi mengumpulkan dana makanan dari rumah ke rumah penduduk
(piṇḍapāta). Karena itulah maka dalam
Bahasa Inggris kata bhikkhu sering diterjemahkan dengan istilah beggar,
pengemis. Namun sesungguhnya arti ini tidaklah tepat, piṇḍapāta yang dilakukan para bhikkhu tidak sama dengan aktivitas
para pengemis, karena pada saat bhikkhu piṇḍapāta ia
memberikan kesempatan kepada umat untuk melakukan tindakan berjasa dengan
memberikan sokongan kepada ia yang menjalani kehidupan brahmacari. Karena
itulah maka pada saat bhikkhu piṇḍapāta dia tidak
boleh memilih-milih rumah yang dilaluinya, setiap rumah hendaknya dihampiri,
setiap orang hendaknya diberikan kesempatan untuk berbuat kebajikan, seorang
bhikkhu hendaknya menjadi ladang yang siap ditanami oleh siapapun.
2. Bhante Buddhaghosa seorang komentator Kitab Suci
Pali, Penulis Kitab Visuddhimagga, seorang Sarjana Buddhis yang hidup di abad V
Masehi, memberikan pengertian bahwa bhikkhu adalah orang yang melihat bahaya
samsara (lingkaran kelahiran-kematian), karenanya ia berjuang melaksanakan
Dhamma-Vinaya agar terbebas dari samsara.
3. Dalam
Dhammapada, Bhikkhuvagga Gatha 362, Sang Buddha mengartikan bhikkhu adalah:
“Seseorang yang mengendalikan tangan dan kakinya, ucapan dan
pikirannya, yang bergembira dalam Samadhi dan memiliki batin yang tenang, yang
berpuas berdiam seorang diri, maka orang lain menamakan dia seorang “bhikkhu”.”
Tugas & Kewajiban Seorang Bhikkhu
Seseorang yang telah memasuki kehidupan ke-bhikkhu-an
memiliki tugas dan kewajiban melaksanakan Dhamma dan Vinaya.
Ada peraturan yang harus dilatihnya. Ada dua macam peraturan
yang dilatih oleh seorang bhikkhu: 1. Peraturan yang mengarah pada kesucian,
dan 2. Peraturan yang mengarah pada kepantasan hidupnya sebagai bhikkhu.
1. Peraturan yang
mengarah pada kesucian.
Ada Empat Latihan Sila yang jika dijalani mengarah pada
terealisasinya kesucian:
·
Pāṭimokkha Saṁvara Sīla: mengendalikan diri sesuai Patimokkha (227 Sila)
·
Indriya Saṁvara Sīla:
mengendalikan indriya-indriya.
·
Ājīvapārisuddhi Sīla: mendapatkan empat kebutuhan pokok
dengan cara yang sesuai. Tidak didapat dengan cara menipu, praktik perdukunan,
jimat ataupun kekuatan gaib.
·
Paccayasannissita Sîla: perenungan yang benar akan manfaat
sesungguhnya dari empat kebutuhan pokok.
2. Peraturan
yang mengarah pada kepantasan.
Sang Buddha menetapkan peraturan bagi para bhikkhu didasari
oleh adanya kejadian yang terjadi di masa itu.
Ada banyak peraturan yang ditetapkan oleh Beliau atas dasar
kepantasan hidup seorang bhikkhu. Seperti: peraturan tentang vassa (musim
hujan) yang harus dilakukan oleh bhikkhu (Vassupanayika khandaka) dan pavarana
(Pavarana khandaka), peraturan tentang dibolehkannya seorang bhikkhu mengenakan
sandal (Camma khandaka), peraturan tentang bhikkhu yang akan menjalani operasi
dan penggunaan obat-obatan yang diijinkan (Bhessajja khandaka), peraturan
tentang kathina (Kathina khandaka), dan beberapa peraturan lainnya yang
berhubungan dengan kepantasan bagi seseorang yang telah meninggalkan
keduniawian dengan menjadi bhikkhu.
Hari ini, Sangha Theravada Indonesia dengan bertempat di Uposathagara
Padepokan Dhammadipa Arama - Malang melangsungkan upasampada bhikkhu.
Sudah sejak tahun 1987, Sangha Theravada Indonesia melakukan
upasampada di Indonesia dengan calon bhikkhu putra-putra Indonesia, dengan guru
penahbis (Upajjhaya) juga bhikkhu putra Indonesia. Sebuah upaya yang
mengakarkan kembali agama Buddha di Nusantara, setelah lenyap 500 tahun
lamanya.
Eksitensi sangha (di Indonesia, khususnya), sebagai pelaksana
& pelestari Dhamma-Vinaya tentu akan
tetap bertahan jika segenap umat Buddha berperan serta dalam menjaganya. Peran
serta yang tidak hanya support dalam catupaccaya tetapi juga peran serta dalam
menambah jumlah bhikkhu.
Sumber:
- Kitab Suci Dhammapada, Yayasan Dhammadipa
Arama
- Sila & Vinaya, Penerbit Bodhi
- Wikipedia
(18 Maret 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar