Minggu, Februari 05, 2012

Pandangan-pandangan keliru mengenai Kamma


PANDANGAN-PANDANGAN KELIRU MENGENAI KAMMA

66. Masih banyak umat Buddhis sendiri maupun para simpatisan non-Buddhis yang memiliki pandangan keliru terhadap hukum kamma ini, sehingga mereka beranggapan bahwa kamma tidak lebih daripada sebagai takdir, nasib, hukum pembalasan yang turun-temurun dan semua itu telah diatur dan ditentukan sebelumnya oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

1. Kamma hanya dianggap sebagai hal yang buruk saja.
Pandangan ini beranggapan bahwa kamma hanya dianggap sebagai hasil yang buruk saja yang menimpa seseorang yang telah melakukan perbuatan buruk. Pandangan keliru (miccha ditthi) ini terjadi karena adanya kerancuan antara Kamma (perbuatan) dengan Kamma vipaka (hasil perbuatan) dan pemahaman yang salah terhadap kamma. Padahal, kamma yang berarti perbuatan sedangkan hasilnya disebut vipaka, tidak hanya berhubungan dengan perbuatan buruk ataupun akibat buruk semata, tetapi juga perbuatan baik ataupun akibat yang baik. Kamma vipaka (hasil perbuatan) tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang buruk tetapi juga hal-hal yang baik yang dialami oleh seseorang. Contoh: seseorang gemar berdana sehingga ia dihormati oleh setiap orang. Gemar berdana adalah kamma baik dan dihormati orang lain merupakan Kamma vipaka (hasil perbuatan) yang baik.

2. Kamma vipaka (hasil kamma) dianggap sebagai nasib atau takdir yang tidak bisa diubah.
Pandangan ini dikatakan keliru karena Ajaran Buddha tidak mengajarkan paham Takdir (Niyativada), juga tidak mengajarkan paham Bebas bertindak (Attakiriyavada), tapi suatu Kehendak berprasyarat (Inggris : Conditioned).

Jika hal itu terjadi maka seseorang tidak akan dapat bebas dari penderitaannya. Padahal seseorang dapat mengubah apa yang sedang ia alami. Selain itu, Guru Buddha telah mengajarkan mengenai Viriya atau semangat membaja yang berguna untuk mengatasi segala kesulitan. Sebagai contoh, seseorang yang lahir dalam keluarga yang kekurangan (miskin) karena kamma kehidupan lampau yang buruk yang telah ia lakukan dikehidupan yang lalu, ia dapat mengubah kondisi yang dialaminya tersebut dengan bekerja keras sehingga ia tidak lagi hidup dalam kemiskinan.

3. Prinsip kerja hukum kamma adalah mata dibayar mata, nyawa dibayar nyawa.
Pandangan ini beranggapan bahwa kamma akan selalu menghasilkan bentuk yang sama dengan hasil perbuatan (kamma vipaka), membunuh maka akan akan dibunuh, mencuri maka akan dicuri, menipu maka akan ditipu, dan sebagainya. Pandangan ini keliru karena kamma memiliki karakter yang dinamis dan tidak lepas dari kondisi-kondisi yang ada, sehingga tidak selamanya bentuk dari hasil kamma akan sama dengan bentuk kammanya. Tetapi yang dapat dipastikan adalah sifatnya, dimana kamma yang sifat buruk pasti akan menghasilkan hal yang sifatnya juga buruk, kamma baik pasti akan menghasilkan hal yang sifatnya juga baik.

4. Kamma orang tua diwarisi oleh anaknya.
Pandangan ini beranggapan bahwa orang tua yang melakukan karma buruk maka hasilnya (vipaka) akan di terima oleh anaknya atau keluarga lainnya.

Pandangan ini keliru karena prinsip kerja kamma adalah siapa yang melakukan perbuatan maka ia akan yang menerima hasilnya. Dalam Cullakammavibhanga Sutta; Majjhima Nikaya 135, Sang Buddha bersabda :

"Semua mahluk hidup mempunyai kamma sebagai milik mereka, mewarisi kammanya sendiri, lahir dari kammanya sendiri, berhubungan dengan kammanya sendiri, dilindungi oleh kammanya sendiri. Kamma itulah yang membedakan makhluk hidup dalam keadaan rendah atau tinggi."

Dalam kasus tertentu terlihat sepertinya orang tua yang melakukan kamma buruk dan anaknya yang mengalami penderitaan. Hal ini bukan berarti kamma buruk orang tua diwarisi oleh anaknya, tetapi ini lebih berarti bahwa kamma buruk orang tua tersebut memicu kamma buruk si anak untuk berbuah. Dengan kata lain seseorang akan menerima akibat dari kammanya sendiri, tetapi kammanya dapat mempengaruhi atau mengkondisikan kamma orang lain untuk berbuah.

5. Segala sesuatu yang terjadi pada saat ini adalah akibat dari perbuatan pada kehidupan lampaunya.
Pandangan ini beranggapan bahwa setiap kejadian yang kita alami; tersandung, jatuh sakit, menang undian, terlahir tampan, semuanya adalah hasil Kamma lampau semata-mata. Dengan alasan yang sangat tepat Sang Buddha menolak kepercayaan salah tersebut. Sebab bila demikian halnya, maka sia-sia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan tercela, sebab keseluruhan hidup telah ditentukan sebelumnya. Pengertian Salah seperti inilah yang membuat seseorang bersikap apatis/pasrah dan tak bersemangat untuk berupaya memperbaiki Kamma buruknya.

“ Ada beberapa pertapa dan kaum Brahmin, yang mempercayai dan mengajarkan bahwa apapun yang dialami seseorang, menyenangkan, menyakitkan atau netral, semua disebabkan oleh kamma lampau. . Aku menemui mereka dan bertanya apakah benar mereka mengajarkan hal yang demikian...., mereka ternyata mengiyakan.

Aku berkata : ‘Bila demikian, tuan yang terhormat, seseorang membunuh, mencuri dan berzinah disebabkan kamma lampau.  Mereka berbohong, berfitnah, berkata kasar dan tak berharga disebabkan kamma lampau. Mereka menjadi serakah, membenci dan penuh pandangan salah disebabkan kamma lampau ‘. Mereka yang mendasarkan segala sesuatu pada kamma lampau sebagai unsur penentu, akan kehilangan keinginan dan usaha untuk berbuat ini atau tak berbuat itu ”.
( Angutta Nikaya I : 173 )

6. Kamma maupun Vipaka ( hasil kamma ) ditentukan oleh Tuhan.
Pandangan ini beranggapan bahwa semua yang diperbuat dan dialami seseorang pada masa sekarang, baik hal yang baik maupun buruk tidak lain merupakan kehendak tuhan.

Pandangan ini keliru karena jika hal itu terjadi maka semua perbuatan dan semua yang dialami seseorang tidak lain hanya merupakan kehendak tuhan, sehingga seseorang tidak memiliki kehendak bebas, hanya akan menjadi ”boneka” yang tidak bisa membebaskan diri dari penderitaan dan akan menjadi seseorang yang tidak memiliki kewaspadaan dan pengendalian diri. Hal ini telah dibabarkan oleh Guru Buddha dalam Tittha Sutta; Anguttara Nikaya 3.61.

“Jika memang demikian, maka seorang pembunuh, perampok, pencuri atau pelacur tidak perlu bertanggung jawab terhadap semua perbuatan buruknya atau dimintai pertanggung-jawaban atas perbuatan jahatnya, karena semua perbuatannya adalah atas kehendak Tuhan”.

7. Kamma buruk dikehidupan lampau dapat dihilangkan /dihapuskan.
Pandangan ini beranggapan bahwa Kamma (perbuatan) buruk yang telah dilakukan seseorang, dapat dihilangkan/dihapuskan.

Pandangan ini keliru karena bagaimanapun juga perbuatan buruk itu telah  dilakukan dan telah terjadi, sehingga akibat dari perbuatan buruk itu pasti akan diterimanya dan tidak dapat dihapuskan.

Sebagai contoh; Sang Buddha sendiri tetap menerima hasil dari kamma buruk kehidupan lampauNya berupa terlukanya kaki Beliau karena batu yang digulingkan oleh Devadatta. Jika kamma kehidupan lampau bisa dihapuskan maka Sang Buddha pasti dengan mudah menghilangkannya dan kaki Beliau tidak akan terluka.

Kamma masa lampau tetap akan menimbulkan hasilnya seperti yang telah dijelaskan oleh Sang Buddha dalam Lonaphala Sutta; Anguttara Nikaya 3.99, dengan menggunakan perumpamaan garam yang sama banyaknya, yang satu dimasukkan ke dalam air di cangkir dan dan yang lain ke dalam sungai Ganga. Garam diibaratkan sebagai kamma buruk dan air adalah kamma baik. Ketika garam dimasukan ke dalam sebuah cangkir maka rasa garam tersebut akan terasa asin. Sedangkan garam yang jumlahnya sama dimasukan ke dalam sungai, maka air sungai tersebut tidak akan terasa asin. Jadi kamma buruk kehidupan lampau akan memberikan hasil/dampak tetapi dengan adanya kamma baik yang banyak yang dilakukan pada masa sekarang maka dampak dari kamma buruk tersebut menjadi berkurang bahkan tidak terasa.

8. Hukum Kamma hanya berlaku bagi orang yang mempercayainya sesuai dengan agama yang dipeluknya.
Pandangan ini keliru, karena Hukum Kamma sesungguhnya adalah merupakan hukum alam yang bersifat universal, yang mempercayainya ataupun yang tidak mempercayainya, tak peduli apapun agama dan kepercayaan yang dianutnya akan tetap menerima akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh pikiran, ucapan dan tubuh jasmaninya sendiri.

Demikian pula bagi seseorang yang tidak percaya pada kehidupan masa lampau dan hukum Karma, tetap bisa berbahagia sebagai hasil dari perbuatan baiknya dimasa lampau.

“ Sesuai dengan benih yang ditanam,
 itulah buah yang akan engkau peroleh.
Pelaku kebaikan akan memperoleh kebaikan.
Pelaku keburukan akan memperoleh keburukan.
Jika engkau menanamkan benih yang baik,
maka engkau menikmati buah yang baik “.
(Samyutta Nikaya I : 227)

“ Semua makhluk adalah pelaku dan pewaris perbuatannya,
perbuatan membedakan makhluk menjadi hina dan mulia “.
(Majjhima Nikaya 55)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar