Minggu, Desember 29, 2013

Hukum Kamma

HUKUM KAMMA

Di dunia ini ia menderita,
di dunia sana ia menderita;
pelaku kejahatan menderita di kedua dunia itu.
Ia akan meratap ketika berpikir, " Aku telah berbuat jahat," dan
ia akan lebih menderita lagi ketika berada di alam sengsara.
(Dhammapada.17)

Ada sebuah kisah nyata, yang terjadi sekitar 46 tahun yang lalu…...

Di Thailand terdapat sebuah Vihara yang jauh dari desa maupun kota. Di lingkungan Vihara, ada pohon bodhi yang sangat besar, umurnya diperkirakan sudah ratusan tahun. Pada hari itu Bhante Wongsin dan gurunya (Luangpu Jagaro) yang pada waktu itu menjadi kepala Vihara di sana menunjukkan kepada Bhante Wongsin seorang wanita yang sedang menari-nari sambil bertepuk tangan dan berteriak : "Selamat jalan anakku, selamat jalan anakku, kita tidak lama akan bertemu lagi.

Berulang-ulang ia ucapkan kata-kata itu. Ya..... wanita tersebut memang terganggu kejiwaannya. Wanita tersebut bernama Duen yang artinya bulan.

Bhante Wongsin bertanya kepada gurunya, "Apa yang menyebabkan wanita itu menjadi gila?" Lalu Luangpu Jagaro mulai menceritakan kehidupan wanita yang dimaksud di atas tadi.

Sekitar 45 tahun yang lalu, kehidupan wanita itu amatlah jaya. Itu disebabkan karena ia berhasil dalam pekerjaannya, tapi sayangnya pekerjaan itu amatlah bertentangan dengan ajaran agama. Pekerjaannya adalah sebagai Penggugur Kandungan atau Aborsi.

Sebelumnya wanita itu sering dinasehati oleh para bhikkhu bahwa pekerjaan itu tidak baik, disarankan untuk mencari pekerjaan lain yang lebih baik, yaitu pekerjaan yang tidak melanggar sila. Karena bila hal itu terus dilakukan akan mengakibatkan penderitaan di masa yang akan datang. Tapi wanita itu menjawab, "Bhante, saya ingin mencari uang yang cukup banyak, setelah cukup maka saya akan berhenti, saya sanggup menanggung semua resiko bahkan yang terburuk sekalipun."

Dari pekerjaannya menggugurkan kandungan, ia mendapatkan banyak uang. Penghasilannya bisa mencapai 500 sampai 1.000 Baht perharinya, maka tidak heran ia bisa membangun rumah yang sangat besar dan mewah. Kemudian ia menikah dengan seorang laki-laki yang menjadi pilihannya.

Namun, dua bulan kemudian rumahnya yang megah itu habis terbakar, ia menjadi miskin dan kehidupannya kembali seperti dulu, menjalankan pekerjaan sebagai penggugur kandungan. Tetapi pasiennya tidaklah sebanyak dulu.
Kian hari pasiennya kian sedikit. Satu tahun kemudian wanita tersebut melahirkan seorang bayi laki-laki yang gemuk, manis dan sangat lucu. Kehadirannya membawa kebahagiaan bagi sepasang suami istri itu.

Tapi sayangnya kehidupan tidak berpihak kepadanya. Rumah yang dulu megah berubah menjadi gubuk yang sangat sederhana. Karena kesederhanaannya itu, banyak anjing yang dapat keluar masuk dengan mudah ke gubuk tersebut, lalu memakan beras milik si wanita tadi. Beras yang dengan susah payah ia dapat kian hari kian berkurang,sehingga membuatnya jengkel.

Suami istri itu kemudian berencana untuk membalas dendam kepada anjing-anjing itu. Maka keduanya kemudian menyiapkan rencana untuk melaksanakan hal tersebut bila anjing-anjing tersebut datang kembali ke gubuk mereka untuk mencuri beras mereka.

Menjelang larut malam saat suami istri itu tertidur, terdengar suara yang mencurigakan. Si istri terbangun kemudian membangunkan suaminya untuk menjalankan rencana buruk mereka. Mereka siap dengan pedang yang sudah diasah,secepat kilat sang suami mengayunkan pedang tersebut ke arah suara yang mencurigakan, dan.....kreeek!!! Sekali penggal, tidak terdengar lagi suara apapun, setelah itu dengan geram dipotong-potongnya tubuh itu menjadi 12 bagian.

Lalu setelah selesai, suami istri itu bergegas menyalakan pelita (karena saat itu belum ada penerangan dengan menggunakan listrik) untuk mengetahui apakah makhluk tersebut telah menerima ajalnya.

Namun betapa terkejutnya pasangan suami istri itu, setelah mengetahui apa yang telah mereka lakukan. Makhluk yang telah dibunuhnya ternyata bayinya sendiri yang dikira seekor anjing yang sering mencuri beras di gubuknya.

Bayi yang sangat disayanginya telah penuh dengan lumuran darah dan sudah tidak berbentuk,yang terlihat cuma potongan-potongan daging akibat sabetan pedang. Suami istri itu tidak percaya akan apa yang dilihatnya, semuanya sudah terlanjur terjadi, ia hanya bisa menangis sejadi-jadinya sambil berteriak-teriak hingga akhirnya ia pingsan karena terkejut dan sangat menyesal.

Keesokan harinya setelah mayat anaknya dikremasi, suaminya ditangkap dan ditahan karena dituduh telah membunuh secara keji dan terencana. Sedangkan Duen, ibu dari sang anak tersebut merasa sangat sedih dan merasa sangat menyesal. Karena penyesalan dan kesedihan yang tidak habis-habisnya ia kemudian kehilangan kesadarannya.

Mungkin inilah akibat dari hasil perbuatan yang telah ia lakukan karena menekuni pekerjaan yang salah yaitu membantu orang lain menghilangkan nyawa makhluk lain.

Walaupun makhluk tersebut mungkin masih berupa gumpalan darah atau belum berwujud manusia, namun di dalamnya telah terdapat unsur kehidupan, sehingga jika unsur itu ia hilangkan, maka ia telah melakukan pembunuhan.

Dan hal ini telah ia lakukan secara berulang-ulang tanpa merasa takut ataupun menyesal sehingga bila saatnya tiba maka sesalpun akan datang, namun sayang penyesalan selalu datang terlambat.

Oleh sebab itu maka kita seharusnya senantiasa berhati-hati dalam bertindak karena perbuatan buruk yang ditanam akan menghasilkan akibat yang buruk pula jika dilaksanakan. Ini adalah hukum yang abadi dan akan berlaku sampai kapanpun juga.

Sumber : Indo community




Tidak ada komentar:

Posting Komentar