Rabu, Maret 14, 2012

Jangan meremehkan perbuatan yang salah


JANGAN MEREMEHKAN PERBUATAN YANG SALAH

“Barang siapa menghukum mereka yang tidak sepantasnya dihukum,
atau menyiksa mereka yang tidak bersalah ,
ia segera akan ditimpa oleh salah satu dari sepuluh keadaan berpenyakit,
tubuh terluka, sakit parah, jadi gila, kehilangan harta,
rumah hangus disambar petir
dan setelah meninggal dunia orang bodoh ini masuk neraka”.
(Dhammapada 137-140).

Pada kehidupan yang lampau Ghosaka terlahir sebagai Kotuhalaka yang membuang anaknya, akibatnya Kotuhalaka telah dibuang sebanyak tujuh kali pada kehidupan berikutnya. Belakangan setelah terlahir kembali namanya Ghosaka. Ia dibuang oleh ibunya yang seorang pelacur, lalu diangkat sebagai anak oleh Bendahara Kerajaan Kosambi. Seorang pendeta negara mengatakan bahwa ia akan menjadi Bendahara Kerajaan nanti. Kebetulan isteri Bendahara Kerajaan juga melahirkan seorang anak laki-laki. Timbullah kekhawatiran dibenak Bendahara Kerajaan, dan berpikir untuk segera membuang Gho­saka. Ini terjadi karena ikrar dari Bendahara Kerajaan sendiri, jika anaknya yang lahir perempuan maka ia akan menikahkannya tetapi jika anaknya laki-laki ia harus membunuh Ghosaka.

Berbagai cara Bendahara Kerajaan melakukan rencana pembunuhan terhadap Ghosaka. Mulai dari meletakan dikandang sapi, meletakan dijalanan yang dilalui pedati, me­letakkan disemak-semak, melemparnya kedalam jurang, akan tetapi semua usahanya gagal. Dan pada akhirnya anaknya sendirilah yang meninggal. Karena kecewa dengan kegagalan serta ditambah kesedihan sebab anaknya meninggal, Bendahara menderita sakit panas dan meninggal.


Janganlah meremehkan perbuatan yang salah dengan berkata : “Ah, itu hanya soal kecil saja!” Karena hidup ini merupakan suatu proses, ada sebab maka muncul akibat. Proses itu tidak akan berhenti bila yang bersangkutan tidak mau menghentikannya. Perlu dimengerti agama Buddha tidak menerima satu sebab yang pertama, hukum sebab musabab yang saling bergantungan (paticcasamuppada) harus dilihat sebagai satu lingkaran dan bukan sebagai satu urutan. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar